Suku Dayak Desak DPR RI Merampungkan Payung Hukum IKN di Kaltim

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,— Sejumlah Suku Dayak yang tergabung dalam Persekutuan Suku Dayak Kalimantan Timur (PDKT) mendesak DPR-RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan payung hukum tentang pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kaltim, dari Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Sub suku Dayak yang tergabung dalam PDKT adalah Dayak Paser, Kenyah, Bahau, Lundayeh, Tonyoi Benuaq, Dusun Ma’anyan, Ngaju, Ahe.

Desakan ini disampaikan dalam sebuah deklarasi PDKT bersama sejumlah tokoh Dayak, dalam kegiatan Temu Kangen Dayak Kota Balikpapan Siap Mandukung dan Mengawal pembangunan Ibu Kota Negaran Menuju Indonesia Maju.

Temu kangen ini dihadiri Ketua PDKT Balikpapan Lampung Bilung, Panglima Koppad Borneo Abriantinus, Walikota Bilkpapan HM Rizal Effendi, Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi dan Dandim 0905 Balikpapan Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.

Ada 6 Butir deklarasi yang disampaikan diantaranya adalah menyampaikan Terimakasih kepada Presiden RI Jokowi yang telah memutuskan dan menunjuk Kaltim sebagai IKN baru. Kemudian juga mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan dengan cermat dan segera merampungkan peraturan dan perundangan yang diperlukan untuk pemindahan IKN ke Kaltim.

Panglima Koppad Borneo yang juga penasehat Koppad Borneo, Abriantinus mengatakan, ada dua agenda besar dalam temu kangen suku Dayak Kalimantan.

“Dua agenda besar dalam temu
Kangen ini adalah Dayak Kota Balikpapan Siap Mandukung dan Mengawal pembangunan Ibu Kota Negara dan berkomitmen menjaga kodusifitas kota pada pelaksanaan Pilkada walikota dan wakil walikota Balikpapan,” ujar Abriantinus.

Sementara itu Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi mengatakan, dukungan warga Dayak Balikpapan ini sangat penting untuk pemindahan IKN.

“IKN ditetapkan di Kab PPU dan Kukar, namun demikian Kota Balikpapan akan terkena imbasnya, dimana lalu lintas orang, barang dan jasa akan terjadi di Balikpapan. Bahkan mantan Wapres Jusuf Kalla menyatakan sebelum Kab PPU dan Kukar ditetapkan, maka Balikpapan adalah IKN-nya,” ujar Rizal.

Disisi lain, Rizal menambahkan, Pemerintah memerlukan sebanyak Rp466 triliun dalam pembangunan IKN di Kaltim. “Dana yang cukup besar ini harus dimanfaatkan warga Kalimantan untuk Pembangunan di pulau Kalimantan, ” ujar Rizal.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan Tarian Selamat Datang dari Dua Wanita Dayak Suku Bahau dan Tari sumpit yang menggambarkan ketangkasan Suku Dayak dalam berburu di hutan Kalimantan. (mh/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya