PAD Balikpapan Bisa Capai 600 Miliar
<p>
BALIKPAPAN,- Pemerintah kota Balikpapan memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2010 akan melebihi target 200 miliar. Jika dilakukan secara moderat/optimal maka pencapaian pajak dan retribusi bisa mencapai 400-600 miliar rupiah.
Pasalnya per 1 januari kota Balikpapan bisa melakukan pengumpulan pajak dan retribusi dari Pajak perolehan hak, tanah dan Bangunan (PPHTB), Pemanfaatan Air Tanah, pajak Sarang Walet, dll.
“ Prioritasnya kita buatkan Perda-perdanya sehingga pertengahan tahun pada APBD perubahan pajak-pajak tersebut sudah bisa dinikmati,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) kota Balikpapan Suryanto, Rabu siang (30/12) disela-sela Rakerda dua hari DPRD kota Balikpapan tentang Pajak dan Retribusi.
Menurut Suryanto, per Januari 2010 kotamadya atau kabupaten diberikan kewenagan oleh pusat untuk memungut sejumlah pajak dan retribusi. Seperti Pajak perolehan hak, tanah dan Bangunan (PPHTB), Pemanfaatan Air Tanah, pajak Sarang Walet, dll. jika ini pemungutan pajak ini dilakukan secara pesimis maka target 200 miliar mudah dilakukan. Namun jika dilakukan dengan optimis maka target bisa mencapai 300-400 miliar rupiah.
“Saya yakin kalau ini dilakukan dengan baik dan hitungan tarifnya pas maka tidak hanya 200 miliar mungkin lebih seperti daerah-daerah lain ada yang 400, ada yang 600 miliar,” tandasnya.
Lanjutnya jika ini dilakukan secara optimal dalam arti dilakukan secara moderat maderat pencapain PAD kita dari pajak-pajak dan retribusi bisa mencapai 400-600 juta. “Sekarang ini saja pajak dari Hotel dan restoran untuk 2010 mencapai 139 miliar,” terangnya.(amiraliev@gerbangkaltim.com)
Incoming search terms:
buaya, foto udara kota lamongan, FOTO BALIKPAPAN, pemanfaatan air api dan udara, PAD balikpapan, foto udara, gambar foto udara kota lamongan, pemanfaatan foto udara, penginapan di balikpapan kalimantan timur, pad balikpapan 2010

