PNS Balikpapan Dilarang Berinternet Selama Jam Kerja

<strong>BALIKPAPAN, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kota Balikpapan siap-siap tidak bisa berinternetan atau facebook. Karena dalam bulan ini akan dilarang PNS menggunakan internet selama jam kerja.

Kepala sub Bagian Tata Laksana Organisasi dan Informasi pemkot Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, dengan kebijakan ini seluruh pns dilarang menggunakan fasilitas internet selama 6 jam, mulai pukul 9 pagi hingga jam 3 siang.

“ ini juga untuk menghindari penyalahgunaan internet, jadi kita atur penggunaan bagi PNS pemkot,” tandasnya.

Diakui  Adamin, penggunaan fasiltas internet saat jam kerja, juga mengganggu kecepatan jaringan data di kawasan kantor walikota, terutama jika ada yang mengakses situs porno, facebook, youtube dan download.

“ kita juga terima keluhan dari para peserta tender elektronik, yang kesulitan mengirimkan berkas lelang, karena padatnya jaringan data di kantor walikota,” terangnya.

Adamin menambahkan, penutupan jaringan internet ini akan diuji coba selama dua bulan, mulai juni ini, dan akan diberlakukan secara tetap, setelah keluarnya surat edaran walikota balikpapan, Agustus mendatang.

Incoming search terms:

dilarang internetan, penyalahgunaan internet di jam kerja, penyalahgunaan jam kerja pegawai negeri

No comments yet

Leave a Reply





XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Baner Advertising-3

  • Menu Berita

  • Active Search Results

  • Arsip Berita