1.287 Keberangkatan Jemaah Umroh Dibatalkan

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim. com – Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan merilis sedikitnya ada sekitar 1287 calon jemaah umroh yang batal berangkat akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang warga negara Indonesia masuk ke negara jazirah arab tersebut.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Masrivani mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti kebijakan penundaan terhadap ribuan jemaah umroh.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah travel umroh, untuk menindaklanjuti kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah umroh ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, 1287 calon jemaah yang batal berangkat tersebut merupakan warga Kalimantan Timur yang gagal berangkat selama periode 2 Maret hingga 27 April 2020 mendatang.

Mereka merupakan para calon jemaah umroh yang sudah dijadwalkan berangkat dalam periode tersebut, namun terpaksa dibatalkan karena ada kebijakan larangan masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kami data hingga tanggal 27 April masih ada jadwal pemberangkatan, jadi itu yang kami informasi untuk di reschedule,” jelasnya.

Ia menerangkan dari data Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 25 travel umroh dan haji yang beroperasi di Kota Balikpapan, 5 diantaranya memiliki kantor pusat di Kota Balikpapan dan 20 lainnya hanya merupakan kantor cabang.

Sementara itu, salah seorang pengusaha travel haji dan umroh di Kota Balikpapan , Irwan Effendi, Direktur Utama PT Al Markaz Al Islami Nusantara yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Balikpapan mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kementerian Agama, dipastikan biaya perjalanan yang sudah dibayar untuk ongkos keberangkatan calon umroh aman. Karena seluruh biaya seperti tiket pesawat yang sudah masuk akan dialihkan untuk pembiayaan jadwal keberangkatan yang baru.

Sedangkan untuk biaya visa yang sudah terlanjur tercetak, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Kedutaan Arab Saudi akan dikembalikan dalam dalam bentuk uang tunai.

“Saya sampai kepada jamaah kalau aman ja, untuk tiket nanti di reschedule dan visa dananya akan dikembalikan,” ujarnya. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar