1 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim Dengan Cara Dilarutkan Dalam Arir dan Dibuang ke Toilet
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 1.000 Gram, Rabu (10/2).
Pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Kaltim dan di damping oleh Jaksa maupun para tersangka kejahatan narkoba.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut hasil dari penangkapan tersangka yang berhasil dibekuk di dua lokasi yang berbeda yakni Kota Samarinda dan Bontang.
Kombes Pol Ade Yaya menjelaskanperedaran narkoba di Kaltim sudah cukup memprihatinlan. Pasalnya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan jumlahnya cukup besar.
Namun dia bersyukur, setidaknya Polda Kaltim berhasil menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Dia juga meminta peran masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba.
“Tentu kami sangat mengimbau, peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba. Karena banyak kasusnarkoba yang atas kerjasama dengan masyarakat,” ujarnya.
Narkoba yang dimusnahkan dengan cara mencampurkannya ke dalam larutan air di dalam wadah yang telah disediakan. Kemudian, dibelender sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi.
Sumber : Humas Polda Kaltim
BACA JUGA