10 Warga China Diusir Dari Balikpapan
BALIKPAPAN, GerbangKaltim – Sebanyak 10 orang warga China telah diusir dsri Baliklapan selama tahun 2020. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama kepada wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja 2020, Selasa (22/12) di kantornya.
Menurut Rakha, selain 10 orang warga China itu juga ada 1 orang warga Jerman yang ikut dideportasi dan 10 warga Cina telah melanggar ijin tinggal atau overstay sementara warga Jerman melakukan pelanggaran illegal stay.
Kakanim Balikpapan yg didampingi seluruh kepala Seksinya termasuk Humasnya Ali Husni menambahkan selama kurun waktu 2020 juga telah menerbitkan 5.732 paspor biasa, paspor elektronik 1.036 paspor. “Selain itu kita juga melayani pembuatan
Paspor Simpatik dan Eazy Passport,” tambah Rakha.
Sementara penerbitan ijin tinggal selama tahun 2020 bagi WNA berjumlah 448 pemohon dan ijin tinggal terbatas 931 pemohon, sedangkan ijin tinggal tetap 18.
Rakha yg baru bertugas sejak September lalu di Kanim Balikpapan juga mengungkapkan sepanjang tahun 2020 ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Balikpapan, telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi di Bidang Keimigrasian dengan sejumlah pencapaian yang menggembirakan.
Diuraikan sepanjang tahun 2020 pihaknya telah membangun inovasi dan perubahan lay out kantor. Sejumlah inovasi yang dibuat diantaranya pelayanan kurang dari 10 menit khusus bagi pemohon lanjut usia.
Juga kacamata dan alas tas bagi pemohon, pelayanan ramah darurat atau Perda, paspor gratis jika menemukan calo, passport delivery, dan aplikasi WA Gateway, “Kami juga melayani pembuatan paspor ditempat pemohon, minimal ada 10 pemohon,” tambahnya.
Imigrasi Balikpapan juga siap melayani foto ditempat pemohon paspor. ” kami siap datang ke tempat pemohon paspor asal pemohon minimal 10 orang,” tukasnya.
Selain itu juga inovasi pengambilan pasport drive thru, penggunaan elevator access card bagi pemohon, antrian CS berbasis aplikasi dan pengukuran IKM mandiri berbasis aplikasi.
“Dalam hal ini perubahan lay out, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melengkapi segala fasilitas yang dibutuhkan masyarakat khususnya pemohon layanan agar merasa aman dan nyaman,” tegas Rakha.
Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan juga melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada diwilayah kerjanya, yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. (ms)
BACA JUGA