11 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Daerah Kaltimantan Timur pada Rabu (30/10), memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 11,8 kilogram asal Malaysia, hasil pengungkapan kasus pada Bulan September hingga Oktober 2019. Dalam pemusnahan ini polisi juga menghadirkan 6 orang tersangka.
Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury bersama unsur Kejaksaan Balikpapan, Pengadilan Negeri dan 6 orang tersangka.
Sebanyak 6 bungkus besar narkoba jenis sabu, satu persatu dimasukkan ke dalam wadah berisi air dan dilarutkan. Selanjutnya sabu yang bercampur ini dibuang ke lubang toilet Polda Kaltim.
“Pemusnahan sabu sebanyak 11,8 kilogram diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 60 ribu warga Kaltim dari bahaya peredaran gelap narkoba,” kata Direkrut Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.
Lebih lanjut Akhmad Shaury mengatakan, Kalimantan Timur masih menjadi primadona masuknya barang haram ini dari Malaysia, lantaran disinyalir masih banyak jalan tikus di perbatasan.
Sementara itu keenam tersangka tersebut dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (mh/gk)
BACA JUGA