12 Koperasi Sehat di Balikpapan Dapat Penghargaan Dari DKUMKMP

Pemkot Balikpapan
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan memberikan penghargaan kepada 12 koperasi sehat yang ada di Kota Balikpapan, Kaltim, Sabtu (18/11/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) memberikan penghargaan kepada 12 koperasi yang dinyatakan sehat yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di gerai Dekranasda, Gedung utama Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome, Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda evaluasi dan rapat koordinasi terkait hasil pemeriksaan koperasi se-Kota Balikpapan sepanjang tahun 2023.

Kepala Dinas UMKMP Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, DKUMKMP Kota Balikpapan saat ini mencatat, ada sebanyak 616 unit koperasi. Dimana sebanyak 587 unit di antaranya merupakan koperasi binaan Pemkot Balikpapan. Namun demikian, dari ratusan koperasi tersebut ada beberapa unit koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kami mencatat koperasi yang aktif hanya 440 unit dan 147 lainnya tidak aktif,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).

Heruresandy menegaskan, sesuai ketentuan RAT merupakan salah satu kewajiban koperasi yang harus di gelar setiap tahunnya. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 sampai dengan pasal 26.

“RAT dilakukan paling sedikit satu kali dalam 1 tahun. Yakni untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus, yang diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau,” ungkapnya.

“Karna sifatnya penting, sehingga RAT ini menjadi langkah awal untuk penilaian koperasi sehat. Maka kami harap Koperasi di Balikpapan yang belum menggelar RAT untuk segera,” tambahnya.

RAT sendiri, lanjutnya, menjadi salah satu penilaian dari koperasi sehat. Dengan merujuk pada empat aspek yakni tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan.

Sementara itu, 12 unit koperasi yang dicanangkan sebagai koperasi sehat. Antara lain Koperasi Konsumen Simpatik, Koperasi Konsumen Karyawan Komersial Balikpapan, Koperasi Konsumen Tirta Bahari PT Pelindo.

Lalu ada Koperasi Angkatan Primkopol Satbrimob, Koperasi Angkatan Laut Primkopol Lanal, Koperasi Karyawan Palapa Delapan Lima, Koperasi Pegawai Negri Usaha Sejahtera SMK 1, Koperasi Koperegu 1, dan Koperasi Konsumen Karyawan Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.

Dan Koperasi Pegawai Negri Karya Bersama, Koperasi Sepadan Aisyiyah, dan Koperasi Pegawai Negri Harapan Sejahtera.

Dalam kesempatan itu, Heruresandy, berharap agar koperasi yang sudah kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang digital bisa menjadi role model kepada koperasi lainnya.

“Sehingga untuk urusan kesehatan, koperasi bisa kedepan bisa lebih banyak lagi. Tidak hanya 12 yang sudah ternilai tadi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar