25 Polisi Ditindak, Anggota DPR: Jangan Ragukan Lagi Keseriusan Kapolri

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dan memeriksa 25 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Habiburokhman menyebut ini merupakan komitmen Jenderal Sigit mengusut kasus tersebut.

“Kami memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pak Kapolri untuk mempercepat pengusutan kasus ini,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Waketum Gerindra ini meminta tak ada lagi pihak yang ragu akan keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam mengusut kasus ini. Dia juga berharap semua pihak memberi keleluasaan kepada Polri untuk terus mengusut kaus tersebut.

“Jadi janganlah lagi ragukan keseriusan Pak Kapolri dan jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini,” ucapnya.

“Ke depan kita kurangi hiruk pikuk terkait oerkara ini, kita beri keleluasaan bagi penyidik untuk bekerja secara independen tanpa dioengaruhi opini dan spekulasi,” lanjut dia.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Irjen Syahardiantono mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo.

“Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).

Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

Ke-25 personel polisi itu terdiri atas tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama.

Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar