29 Ha Lahan Terbakar, Polresta Balikpapan Belum Tetapkan Tersangka
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Balikpapan terus meningkat. Sejak Januari hingga September 2019 tercatat, terdapat 67 kasus karhutla dengan total luas lahan yang terbakar capai 29 hektare. Namun, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka kepada oknum warga pelaku pembakaran karena kesulitan menemukan saksi.
Berdasarkan laporan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, hingga saat ini sudah terjadi lebih dari 15 kejadian kebakaran lahan selama Bulan September.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra mengatakan sampai saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka kasus karhutla. “Karena kesulitan mencari saksi dalam kasus ini,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan, lanjut Wiwin, pihaknya telah menerjunkan tim gabungan yang beroperasi di siang dan malam hari. “Untuk megawasi sejumlah lokasi yang berpotenis terjadi kebakaran,” ucapnya. (mh/gk)
BACA JUGA