3 Bapaslon Pilkada 2024 Balikpapan Lolos Tes Kesehatan dan Narkoba
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024) lalu.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono didampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suhardi mengatakan, tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 ini dinyatakan telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Ini juga termasuk pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani hasilnya baik dan tes narkotika dinyatakan baik, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Yuhdo menambahkan, bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan tersebut, KPU Kota Balikpapan juga melakukan penelitian administrasi persyaratan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2024
“Nah, dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, katanya, KPU Balikpapan pada Kamis (5/9/2024) kemarin, telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk melakukan perbaikan persyaratan.
“Dan sesuai jadwal persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai tanggal 6 September sampai dengan 8 September 2024,” tukasnya.
Saat ini, KPU Kota Balikpapan masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dikatakannya, setelah dilakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen administrasi persyaratan tersebut, KPU Kota Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai tanggal 6 September hingga 14 September 2024.
“Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Kota Balikpapan tanggal 13-14 September 2024. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 15-18 September 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, katanya, KPU Kota Balikpapan mengajak warga jika ada masukan dan tanggapan, maka dapat melakukan klarifikasi mulai tanggal 15 September sampai dengan tanggal 21 September 2024 ke KPU Kota Balikpapan.
“KPU Kota Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar. Dan memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Yudho menambahkan, menjelang Pilkada Kota Balikpapan tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
“Caranya, dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila nama yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024 yang berlangsung tanggal 27 November tahun 2024 nanti, ada tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan.
Ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 tersebut yaitu, Rahmad Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo berpasangan dengan Eddy Sunardi.
BACA JUGA