300 PKL Pandansari Dapat Surat Peringatan Dari Satpol PP Kota Balikpapan

Pemkot Balikpapan
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mulai melakukan sosialisasi rencana penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktivitas berjualan di atas fasilitas umum (Fasum) dan (Fasos) di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

Satpol PP Kota Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi ini juga langsung memberikan surat peringatan kepada pedagang terkait rencana tersebut. Selain surat peringatan, Satpol PP juga bersiap memasang baliho dan spanduk.

Rencana pentaan dan penertiban ini rencananya akan menyasar PKL di seluruh kawasan Pasar Pandansari dan akan dilaksanakan pada 23-25 Juli mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, pemasangan baliho dan spanduk yang dilakukan Satpol PP ini, maka para PKL diharapkan dapat memahami imbauan tentang larangan berjualan di fasum dan fasos sesuai dengan perda ketertiban umum.

“Saat ini masih tahap sosialisasi dan pemberian peringatan pertama hingga ketiga,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Boedi menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini, Satpol PP Kota Balikpapan dapat bantuan pengamanan dari tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan OPD terkait, dan akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 31 Desember.

“Kami optimis penertiban fasum dan fasos di Pasar Pandansari akan berjalan lancar,” tegasnya.

Penataan dan Penertiban PKL Pasar Pandansari ini, katanya, telah direncanakan melalui beberapa rapat koordinasi dengan harapan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Data terakhir menunjukkan total keseluruhan PKL di luar pasar mencapai sekitar 300-an,” jelasnya.

Satpol PP Kota Balikpapan, katanya, dalam penataan dan penertiban ini menyiapkan skenario pengamanan dengan melibatkan sekitar 500 petugas selama tiga hari.

“Jadi penertiban ini juga termasuk pengamanan yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan hingga akhir tahun,” tukasnya.

Dikatakannya, dengan pengamanan oleh tim terpadu, kawasan Pasar Pandansari dapat benar-benar terbebas dari PKL yang menempati fasum dan fasos.

“Kami akan menjaga keamanan pasca-penertiban dengan membagi petugas dalam dua shift, pagi dan sore,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar