370 Pejabat Paser Dirotasi

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 370 pejabat dirotasi dan dilantik Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (07/01/2020), dalam rangka penyegaran birokrasi dan pengisian kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Paser.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan rotasi pejabat ini dilakukan dikarenakan adanya penyesuaian nomenklatur Lembaga.

“Pelantikan hari ini mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota,” kata Yusriansyah.

Pada Permendagri tersebut, pasal 17 ayat 1 terdapat perubahan nomenklatur di lingkup Sekretariat Daerah diantaranya Asisten Kesejahteraan Rakyat menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asiten Umum menjadi Asisten Administrasi Umum.

“Untuk itu, saya harapkan saudara-saudara dapat melanjutkan dengan baik tugas pokok saudara di Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, yakni membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta memberikan pelayanan administratif,” ucap Yusriansyah.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada para asisten untuk meningkatkan kepekaan terhadap isu-isu aktual yang perlu mendapatkan respon yang tepat dari Pemerintah Daerah.

“Saudara-saudara juga perlu menjalin koordinasi yang intensif dengan Perangkat Daerah. Dan mampu mendorong kinerja Perangkat Daerah yang berada di bawah koordinasi Saudara,” ujarnya.

Selain perubahan nomenklatur di lingkup Sekretariat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan.

Sementara Dinas Pertanian, dilebur menjadi dua Lembaga yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Pertanian.

Selain itu terdapat peningkatan status Lembaga yaitu Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya hanya bidang di Satpol PP. Sekretariat Korpri yang sebelumnya ada, pada perubahan nomenklatur ini pun dihapus.

“Segeralah lakukan pembenahan diri untuk bisa menyatu dengan lingkungan kerja yang baru. Lakukan komunikasi intensif dengan pegawai, evaluasi program dan kegiatan yang ada, bangun sinergitas antara atasan dan bawahan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif,” kata Yusriansyah. (GK)

Tinggalkan Komentar