40 Pasangan di Paser Ikut Nikah Massal
TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 40 pasangan di Paser mengikuti nikah massal yang digelar pemerintah desa Laburan Baru Kecamatan Pasir Belengkong, di aula kantor desa setempat, Kamis (24/10). Acara kawin massal ini disaksikan Wakil Bupati Paser Kaharuddin.
“Dengan nikah massal ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh legalitas yang sah dari pernikahannya baik secara agama dan negara,” kata Kaharuddin.
Wakil Bupati Paser Kaharuddin mengatakan dengan adanya nikah masal yang di adakan Desa Laburan Baru ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas pernikahan.
Dengan nikah massal ini lanjut Kaharuddin, maka masyarakat telah dimudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ini dilakukan pemerintah desa setempat bertepatan dengan hari jadinya ke-23. Kaharuddin berharap pemerintah desa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai hal.
“Di hari jadi ke-23 Desa Laburan Baru ini saya harap pemerintah desa terus memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat khusunya pada pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Laburan Baru Baharudin mengatakan kegiatan nikah massal ini selain diikuti oleh pasangan muda-mudi, juga diikuti oleh masyarakat yang sudah lanjut usia.
Mereka pada umumnya yang sudah bercerai kemudian menikah lagi, atau sudah pernah menikah namun belum memperoleh dokumen legal atau surat nikah.
Menurut Baharudin, kegiatan ini terselenggara karena partisipasi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini terselenggara karena partisipasi masyarakat,” katanya.
Di hari jadinya ke-23, Baharudin berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa. (MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA