440 Koperasi di Kota Balikpapan Aktif Melakukan Kegiatan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan menyatakan sampai saat ini ada sebanyak 440 koperasi di Kota Balikpapan masih aktif menjalankan fungsinya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruresandy Setia Kesuma mengatakan, koperasi harus bisa mengambil peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan. Pasalnya, sepak terjang dunia koperasi di Kota Balikpapan kurang lebih hampir separuh ribu perkoperasian.
“Saat ini di Balikpapan itu sudah ada 587 koperasi yan terdata Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) melalui Online Data System (ODS), namun di saat penyelenggaraan kegiatan, tim kami hanya menemui 440 koperasi saja yang aktif,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).
Sebanyak 440 yang koperasi yang aktif ini, katranya, terdiri enam jenis koperasi, yakni 19 koperasi jasa, 354 koperasi konsumen, 14 koperasi pemasaran, 15 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) konvensional, lima KSP syariah dan 33 koperasi produsen.
Koperasi tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu 36 Balikpapan Barat, 62 Balikpapan Tengah, 143 Balikpapan Kota, 82 Balikpapan Selatan, 76 Balikpapan Utara dan 40 di Balikpapan Timur.
“Jadi berbagai sektor koperasi inilah yang membantu perekonomian dalam pembangunan usaha di Balikpapan, khusus untuk usaha simpan pinjam, pemasaran hingga untuk kepentingan ketenagakerjaan. Nah itu yang kita inginkan agar tumbuh kembang mereka mempunyai dampak dan manfaat buat pembangunan ekonomi Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Heruresandy Setia Kesuma menambahkan, peran koperasi di Kota Balikpapan ini mempunyai dua arah dan masih tidak terlalu signifikan. Hal ini disebabkan karena ada keinginan anggota dari masing-masing koperasi yang tidak diserap.
“Kalau secara signifikan mungkin tidak terlalu besar, tetapi kalau di dalam internal koperasi itu tumbuh dari masing- masing keinginan anggota, itu sangat mempunyai peran penting di masing- masing sektornya,” jelasnya.
“Contoh saja di sekolah, perusahaan, perkantoran ataupun di lingkungan yang berhubungan sama kepentingan yang sama itu sangat membantu, dan akhir-akhir ini juga beralih ke sektor ril seperti UMKM. Itu juga mereka sentuh ke sektor pengembangan, bahkan ke pemberdayaan,” sambungnya.’
Sehingga ditegaskannya, keberadaan koperasi di Kota Balikpapan sangat berperan untuk di skala internal tapi untuk di eksternalnya tidak semua. Peran koperasi terhadap eskternal di Kota Balikpapan hanya beberapa persen dari keberadaannya.
“Kalau ingin memajukan koperasi atau memodernkan yang jelas dari internal sendiri, baik secara kelembagaan maupun kepengurusan dan pengawasannya. Koperasi itu harus tersistematis, baik secara digital dan peningkatan kapasitas kepengurusan itu juga harus lebih dari yang lain. Yang sudah diatur dalam ketentuan peraturan menteri maupun perundang-undangan tentang perkoperasian,” imbuhnya.
Selain itu, kata Heruresandy Setia Kesuma, koperasi dituntut membuka wawasan jejaring dan kerja sama dari badan usaha yang dibentuknya. Sehingga hal tersebut bisa membantu penyebarluasan usaha koperasinya.
Bahkan dikatakannya, DKUMKMP Balikpapan telah mendorong tiga hal agar koperasi dapat berkembang, yaitu memfasilitasi koperasi dengan membantu kelengkapan dokumen. Termasuk memberikan pelatihan peningkatan ilmu tentang perkoperasian dan pengenalan business matching dengan beberapa kegiatan usaha lainnya.
“Untuk mencapai koperasi ke Indonesia emas, koperasi diharapkan bisa mengambil peran di daerahnya sendiri. Jadi kalau internalnya sudah cukup kuat. Mereka harus mau berani memulai dengan pihak-pihak lainnya dan mengembangkan sebesar-besarnya kemampuan usaha. Permodalan mereka untuk menopang kesejahteraan anggota. Itu sudah termasuk ikut dalam pembangunan kota,” tutupnya.
BACA JUGA