5 Lahan di IKN Masih Bermasalah, OIKN Siapkan PSDK Plus Untuk Warga Terdampak Proyek

OIKN
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menyiapkan paket Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Paket PDSK Plus ini ditujukan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Program itu menjadi win win solution. Jadi pembangunan tetap berjalan, di sisi lain masyarakat juga tidak dirugikan,” ujar, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, disela-sela kunjungannya ke Kantor OIKN di Balikpapan, Kamis (13/6/2024).

Dikatakan Raja Juli, PSDK Plus saat ini dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemprov Kaltim.

“Setelah itu, semua tim yaitu tim terpadu yang terdiri dari pemda, OIKN, BPN, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Raja Juli menambahkan, pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat dengan tetap menghargai apa yang menjadi hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan presiden, pembangunan harus dipercepat tapi secara bersamaan agar masyarakat diberlakukan secara baik dan adil. Kami akan selesaikan semua hal dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan IKN adalah pengadaan lahan dan tanah. Dimana terdapat 5 lokasi lahan yang krusial di IKN yang menjadi permasalahan.

“Kemarin, saya turun ke lokasi untuk meninjau langsung tempat yang masih bermasalah seperti pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku – Semoi, kemudian masjid negara yang masih ada kawasan hutannya, kemudian juga sektor 6A, 6B, Bandara VVIP, dan Tol 5B,” ucapnya.

Dikatakannya, dalam permasalahan terkait lahan dan tanah beragam, seperti kawasan hutan, dan lainnya.

“Masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan, dan kami coba selesaikan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja di DPR RI di Jakarta, Raja Juli mengatakan setiap area warga yang terdampak proyek IKN mempunyai permasalahan terkait lahan dan tanah akan didekati dengan program PDSK Plus. Tapi, permasalah masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.

“Yang jelas ada yang direlokasi ya, dibangunkan, apakah rumah tapak atau rusun. Untuk kebun, apakah diganti tanam tumbuhnya, atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alas haknya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar