6 Kecamatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Hasil Coklit

KPU Kota Balikpapan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Balikpapan Barat yang digelar di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Jl Letjend Soeprapto, Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 yang dilaksanakan di enam Kecamatan se Kota Balikpapan.

Salah satunya yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Balikpapan Barat yang digelar di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Jl Letjend Soeprapto, Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Hukum, Muhammad Rizal, Camat Barat Erwin Dahri, Ketua PPK Barat, Muhammad Muchlis, Danramil Barat dan Kapolsek Barat.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, saat ini KPU Balikpapan tengah melakukan kegiatan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di seluruh kecamatan se Kota Balikpapan.

“Saat ini kita sedang melaksanakan rapat pelno terbuka rekapitulasi DPHP di Kecamatan Balikpapan Barat, ” ujarnya.

Yudho menambahkan, rapat pleno terbuka DPHP ini merupakan hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 kemarin.

“Jadi hari ini ditetapkan yang menjadi DPHP dari 6 Kelurahan yang ada di Balikpapan Barat. Dan alhamdulillah berjalan lancar tidak terjadi tanggapan dan sanggahan yang berarti,” tukasnya.

Yudho menambahkan, hasil ini nantinya akan dibawa kedalam rapat rekapitulasi pleno terbuka untuk Tingkat Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 mendatang.

Terkait jika nantinya ada warga yang belum terdata atau tercoklit, Yudho menambahkan, hasil DPHP akan diumumkan, maka jika ada warga yang belum tercoklit atau terdata, disilakan untuk melapor.

“Data ini kan sifatnya dinamis, kita juga peroleh data ini dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apalagi setelah ditetapkan lokasi khusus di Balikpapan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang jumlahnya pasti akan bergeser,” ungkapnya.

Dijelaskanya, untuk alurnya setelah penetapan DPHP ini, maka kemudian akan ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara). DPS ini akan diumumkan ke publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, partai politik, dan pengawas pemilu untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau kekurangan data.

“Selama masa pengumuman DPS, masyarakat dapat memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. KPU akan menerima masukan dan keberatan, kemudian melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai dengan masukan tersebut,” paparnya.

Dijelaskanya, setelah periode tanggapan dan perbaikan selesai, data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT.

“KPU akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT,” ucapnya.

Setelah DPT ditetapkan, DPT akan diumumkan dan dipublikasikan kepada publik. Pengumuman ini penting agar masyarakat bisa memeriksa kembali apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Yudho menegaskan, KPU Balikpapan selaku penyelenggara bersama Badan Adhoc, baik itu di Kecamatan dan Kelurahan terus berupaya maksimal memberikan data pemilih yang akurat dan valid agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

Dikatakan Yudho, kalaupun ada data yang berubah dalam prosesnya akan ditampung. Dimana data tersebut masih belum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena prosesnya belum sampai pada DPT.

“Kita targetkan pelaksanaan DPHP semua rampung seluruhnya hari ini, karena masih ada Dua Kecamatan yang belum melaksanakan rapat pleno yakni Kecamatan Balikpapan Timur dan Selatan,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar