KPPU
Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), F.Y. Andriyanto, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.,. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi antara KPPU dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Rabu (4/2/2025).

Samarinda, Gerbangkaltim.com – Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), F.Y. Andriyanto, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.,. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi antara KPPU dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga. KPPU, sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menekankan pentingnya kerja sama dengan Polri dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Sementara itu, Polri menyampaikan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam konteks persaingan usaha yang sehat. Kolaborasi antara KPPU dan Polri diharapkan dapat menciptakan sinergi positif dalam mengawasi dan menegakkan aturan persaingan usaha, serta memastikan iklim usaha yang adil dan kondusif di Samarinda.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, sehingga dapat bersama-sama mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran di bidang persaingan usaha. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang kompetitif dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Komentar