7 Fraksi DPRD Balikpapan Setuju Raperda Perangkat Daerah

DPRD Balikpapan
7 Fraksi DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perangkat Daerah, Senin (4/11/2024

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 7 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perangkat Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dilaksanakan di Hotel Maxone Balikpapan, Senin (4/11/2024).

Wakil Ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya. Dan seluruhnya telah menyetujui rencana pembentukan Raperda terkait struktur perangkat daerah.

“ 7 Fraksi di DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya, dan dijawab oleh Pjs Wali Kota Balikpapan. Dan sebagian besar dari anggota dewan ini menyampaikan bahwa setuju dan sependapat terkait pembentukan Peraturan Daerah terkait perangkat daerah,” ujarnya.

Taqwa menambahkan, aturan ini menjadi penting karena setiap daerah itu harus update dan relevan dengan skala kebutuhan, prioritas dan kondisi terkini kemasyarakatan.

Dikatakannya, pembentukan Raperda ini memang harus diperhatikan, karena memang setiap pemerintahan baru apalagi sekarang dengan presiden yang baru dilantik tentunya memungkinkan terjadi perubahan struktur organisasi dalam pemerintahan.

“Ini penting, untukmu sama-sama kita perhatikan dan kita kaji terkait skala prioritas yang menjadikan masyarakat sekarang dan tentunya juga relevan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar