7 Tersangka Perusuh Wamena Dipindahkan ke Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 7 tersangka pelaku kerusuhan di Wamena, Papua, masih ditahan di Kaltim untuk menjalani persidangan. Saat ini ketujuh tersangka dimasukkan ke dalam sel terpisah dengan tahanan lain agar tidak terpengaruh dengan para tersangka.

Pemindahan dari Polda Papua ke Polda Kaltim ini dijelaskan Polri karena mempertimbangkan faktor keamanan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan saat ini para tersangka masih ditahan di Polda Kaltim.

“Pemindahan dilakukan ke Kaltim karena kondisi di sini dinilai relative aman dari daerah lain,” ujarnya, Rabu (16/10).

Ketujuh tersangka yaitu Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay serta 6 rekannya yakni Buchtar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok dan Irwanus Uropmabin.

Pemindahan para tersangka ini dilakukan juga untuk mencegah kericuhan serupa saat proses persidangan dilakukan. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar