743 Miras Dimusnahkan Jelang Natal dan Tahun Baru
TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Jelang pergantian tahun 2020, Kepolisian Resor Paser memusnahkan barang bukti sitaan berupa 743 botol dan 225 liter minuman keras.
Pemusnahan itu dilakukan usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Mahakam Tahun 2019, di halaman Kantor Bupati Paser, Kamis (19/12).
“Ratusan miras ini kita musnahkan hasil sitaan dari operasi cipta kondisi di Kabupaten Paser,” kata Kapolres Paser AKBP Murwoto.
Polres Paser kata Murwoto akan memastikan perayaan Natal dan tahun baru di Paser berjalan kondusif dan aman.
Ia mengimbau masyarakat agar turut menjaga kondusifitas dan membantu menjaga keamanan daerah.
Adapun jenis minuman yang dimusnahkan yakni angur merah sebanyak 157 Botol, bir bintang sebanyak 312 Botol, bir singa raja 164 botol, dan whisky sebanyak 5 Botol.
“Selebihnya ada 225 liter minuman teradisional dalam pelastik yang diikat karet juga kami musnahkan,” kata Murwoto.
Sebelumnya sebanyak 300 personel telah disiagakan Polres Paser untuk menjaga kondusifitas di seluruh kecamatan.
Murwoto juga akan menempatkan personel di rumah-rumah ibadah untuk memastikan ibadah Natal berjalan lancar.
Beberapa posko polisi juga telah dibangun. Diantaranya Posko di Plaza Kandilo Kecamatan Tanah Grogot. (Ral)
BACA JUGA