8 Kabupaten/Kota di Kaltim Berstatus Zona Kuning Covid-19

Samarinda, Gerbang Kaltim.com – Sepuluh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), delapan diantaranya berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Seperti diinformasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui instagram resminya pertanggal 14 Januari 2022, 8 kabupaten/kota dengan predikat zona kuning itu adalah Kabupaten Berau.

Selain itu, di Kaltim zona kuning Covid-19 lainnya yaitu Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Sementara, dua wilayah lainnya yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kota Bontang, termasuk daerah yang tidak ada kasus Covid-19 alias berstatus zona hijau.

Pada hari yang sama, Jumat (14/1/2022), Kaltim ketambahan 7 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Angka ini tambahan dari Berau, Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda, masing-masing 1 orang. Kemudian tambahan dari Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, masing-masing 2 orang.

Dari tambahan 7 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jumlahnya di seluruh Kaltim tercatat 158.384 kasus.

Untuk kesembuhan pasien di Kaltim bertambah 3 orang yang dinyatakan sembuh. Tambahan itu datang dari Kabupaten Kutai Barat dan Kota Balikpapan, masing-masing 1 orang dan 2 pasien sembuh. Sehingga jumlah kesembuhan pasien se Kaltim sebanyak 152.890 orang.

Sedangkan kasus kematian ada tambahan 1 kasus yang datang dari Samarinda. Sehingga jumlahnya menjadi 5.455 orang yang meninggal dunia selama dalam kurun waktu hampir 2 tahun.

Sementara, untuk pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi berjumlah 39 orang. Jumlah ini naik 3 angka dari sehari sebelumnya yang jumlahnya 36 pasien dirawat.

Tinggalkan Komentar