Abdulloh Dilantik Ketua DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Liliek Prisbawono Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan resmi melantik pimpinan DPRD Balikpapan periode 2019-2024 pada rapat Paripurna istimewa DPRD Balikpapan, di gedung DPRD, Kamis (10/10)
Kegiatan Pelantikan inu dihadiri 40 anggota DPRD, Muspida kota, Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli mewakili Gubernur, Kepala OPD dan undangan.
Dengan pelantikan ini maka resmi sudah Abdulloh, sebagai ketua DPRD kota Balikpapan, bersama tiga orang wakil ketua DPRD yaitu Thohari Aziz, Sabaruddin Panacalle dan Subari.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai pimpinan DPRD kota Balikpapan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan verpedoman kepada Pnacasila dan UUD 1945, “sumpah keempatnya di lafalkan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Liliek Prisbawino, S.h,M.H.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutanya yang dibacakan oleh sekretaris daerah kota Balikpapan, Sayid Fadli, berpesan bahwa, dalam fungsi pengawasan anggota harus memegang teguh etika politik,visi, misi politik dan flatform partai, sehingga dalam mengawasi pemerintahan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam fungsi pengawasan, anggota dewan harus mengacu pada Undang-undang yang berlaku, tidak berdasarkan cerita fiksi atau karangan cerita,” ujar Israan Noor.
Setelah pengambilan sumpah, Abdulloh menghadapi kerja maraton untuk menyempurnakan perangkat-perangkat kedewanan kota Balikpapan, setelah ini Abdulloh akan menetapkan susunan fraksi, kemudian penetapan pansus tata tertib(tatib), rancangan tatib.
“Tahapan berikutnya adalah menetapkan pansus tatip dan rancangan yang telah digodok oleh kelompom kerja(Pokja) dewan, “ ujarnya. (mh/gk)
BACA JUGA