ABPEDSI Paser 2021-2026 Dikukuhkan
PASER, Gerbangkaltim.com – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Paser periode 2021-2026, di Pendopo Kabupaten, Selasa (23/03/2021).
Hadir dalam pelantikan ini Plt Asisten Kesra Setda Paser Hulaimi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser Nasri.
Pada pengurusan lima tahun kedepan, Joab Sirumapea dipercayakan sebagai Ketua Umum ABPEDSI Kabupaten Paser.
Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan Badan Permusyawaran Desa (BPD) merupakan pilar otonomi daerah dalam mengawal dan mengawasi pembangunan di desa.
“Oleh karena itu kami harap anggota BPD senantiasa meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi. Hindari disharmonisasi yang kerap terjadi dengan Kepala Desa,” kata Masitah.
BPD lanjut Masitah, memiliki fungsi Cek and balance atau fungsi pengawasan dan keseimbangan dalam pengambilan sebuah kebijakan di desa.
Masitah menambahkan, BPD juga memilik hak konfirmasi atau hak bertanya perihal pembangunan desa.
“BPD tidak boleh berdiam diri. Berhak menanyakan program yang sudah dilaksanakan dan program yang tidak terlaksana,” ujarnya.
Wabup Paser Masitah mengajak kepada seluruh anggota BPD, untuk bersama-sama membangun daerah mulai dari tingkat desa.
“Kades dan BPD satu tujuan, harus sejalan dengan visi misi kami yaitu mewujudkan Kabupaten Paser, Maju, Adil dan Sejahtera,” ucapnya. (MC Paser/Rizky)
BACA JUGA