Agar Sesuai Aturan KPK, Pemkot Lakukan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkot Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan konsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan aturan KPK RI. Rabu (3/4/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan konsolidasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan aturan KPK RI.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H Muhaimin, ST mengatakan, Pemkot Balikpapan mengumpulkan semua Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan yang melaksanakan kegiatan APBD untuk memberikan pemahaman terkait pengadaan konsolidasi barang dan jasa.

“Jadi ini intinya dibahas Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pengendalian di kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Muhaimin menambahkan, apa yang menjadi titik sentral agar melakukan konsolidasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di OPD yakni tidak boleh memecah paket pengerjaan untuk menghindari supaya tidak terjadi lelang.

“Konsolidasi ini gunanya supaya administrasi lebih simpel supaya pekerjaan bisa dilelang melalui e-katalog,” katanya.

“Seperti kontraknya ada 10 berarti ada 10 administrasi. Tapi kalau bisa dikonsolidasi bisa dijadikan satu paket bisa simpel dan secara anggaran efisiensi,” sambungnya.

Konsolidasi ini melibatkan OPD yang meneliti kegiatan- kegiatan program mereka. Coba untuk ditelaah kegiatan yang ada.

“Kalau dilelang ya dilakukan, jangan dipaksakan sengaja untuk dipecah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Balikpapan Silvi Rahmadina mengatakan, pihaknya melaksanakan konsolidasi proyek sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi yang ada di MCV KPK tahun 2024.

“Beberapa pekerjaan yang sejenis akan dilakukan konsolidasi proses pengadaan barang dan jasanya,” ujarnya.

“Adapun yang dikonsolidsi kan misalnya pengadaan makan minum melalui Kepala OPD sebagai pengguna anggaran,” sambungnya.

Silvi menambahkan, tahun lalu sudah dilakuian konsolidasi, cuma variasi yang dikonsolidasikan semakin banyak, ambil contoh seperti pengadaan laptop di satu OPD di bidang A dan bidang B itu disatukan.

“Konsolidasi ini juga sebagai efisiensi tenaga, karena melakukan hal yang sama berkali-kali, kalau konsolidasi cuma sekali dan menghasilkan jumlah barang yang sama,” tutupnya.

 

Tinggalkan Komentar