Agus Laksito – Soeharto Mengundurkan Diri Bakal Calon Wali Kota Balikpapan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com —Memasuki hari ke 4 pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan dari jalur perseorangan, ternyata pasangan Agus Laksito – Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Agus Laksito ke Kantor KPU Kota Balikpapan sekaligus memberikan surat pernyataan mengundurkan diri sebagai calon.
Surat itu langsung diserahkan Agus Laksito kepada Komisoner KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman, di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Sabtu sore (22/02/2020).
Agus Laksito datang sendirian datang ke Kantor KPU tanpa didampingi oleh timnya.
Namun kehadirannya langsung disambut oleh Komisoner KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman dan Mega Feriani Ferry. Serta ada pula hadir anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Aziz dan Dedy Irawan.
“Dari rangkaian persiapan dan pemenuhan dukungan yang ada, saya dengan Pak Soeharto memutuskan untuk tidak lanjut. Dalam artian tidak menyerahkan syarat dukungan yang disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Alasannya adalah belum sampai memenuhi syarat dukungan minimal yakni 39.450 dukungan,” ujar Agus Laksito.
Ia juga mengaku, bahwa timnya sudah menghimpun dukungan sebanyak 70 hingga 80 persen dukungan.
“Kalaupun saya bawa ke sini dukungan tersebut tentukan akan ditolak. Karena tidak sesuai dengan syarat dukungan. Oleh sebab itu, dari pada ditunggu-tunggu. Maka saya berinisiatif datang kemari untuk memberikan surat pemberitahuan bahwasannya untuk tidak melanjutkan pendaftaran lewat jalur independen,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman sempat membacakan surat pemberitahuan pengunduran diri Agus Laksito, yang isinya tentang hal pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan.
Salah satu inti surat pemberitahuan itu adalah rencana pendaftaran balon dari paslon Agus Laksito – Soeharto dibatalkan dikarenakan oleh syarat pemenuhan dukungan kurang dari 39.450 dukungan atau tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hadir pada acara penyerahan surat pemberitahuan pengunduran diri sebagai bakal calon dari Paslon Agus Laksito dan Soeharto itu diantaranya Komisioner KPU Kota Balikpapan Ridwansyah Heman, Yan Fauzi Wardana dan Mega Feriariani Ferry. Serta hadir pula anggota Bawaslu Kota Balikpapan Dedy Irawan dan Ahmadi Aziz. (mh/gk)
BACA JUGA