AKD Belum Terbentuk, Dewan Pastikan Tidak Ada Kekosongan Kinerja
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono memastikan tidak ada kekosongan kinerja wakil rakyat meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“Tidak ada kekosongan kinerja, semua kegiatan DPRD tetap ada. Baik itu pelayanan kepada masyarakat, agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) termasuk sidak,” ujar Budiono, Selasa (08/03/2022).
Perubahan yang terjadi, katanya, hanya pada program kerja, dimana biasanya dipimpin masing-masing ketua komisi, namun karena AKD belum terbentuk jadi hanya di pimpin koordinator masing-masing komisi.
“Jadi koodinator masing-masing komisi yang memimpin,”ungkapnya.
Sedangkan khusus untuk agenda reses anggota dewan, lanjutnya, akan dipastikan mengalami perubahan. Dimana semula dijadwalkan tanggal 7-9 Maret 2022, berubah menjadi tanggal 23-25 Maret 2022 mendatang.
“Reses memang mengalami penyesuaian, sebagai dampak belum terbentuknya AKD,” sambungnya.
DPRD Kota Balikpapan melakukan perombakan susunan fraksi sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Susunan terbaru diumumkan melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (17/2/2022). Setelah fraksi, menyusul pembentukan AKD. Namun hingga kini, pembahasan AKD belum rampung.
“Rapat AKD diskors, menunggu keputusan Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan PKB,” ujarnya.
Skors dilakukan hingga kedua fraksi menyelesaikan pembahasan internal.
“Sudah diberikan batas waktu, ya, kita ditunggu saja,” tegasnya.
Bersamaan dengan itu, lanjut Budiono, DPRD Balikpapan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi susunan AKD yang alot.
“Akan diselesaikan pimpinan dan pimpinan memberi waktu kepada fraksi yang terkendala tadi,” tutupnya.
BACA JUGA