Akhir September 2022, Baju Seragam Gratis Mulai Dibagikan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan membagikan seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan 7 SMP sederajat di akhir September tahun 2022 ini.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Purnomo mengatakan, saat inti untuk pengadaan seragam sekolah gratis masih dalam proses pembuatan, dan di akhir September ini rencananya akan sudah bisa dibagikan ke sekolah-sekolah.
“Prosesnya itu satu paket ke sekolah masing-masing, jadi nanti akan diantar per paket persekolah, pendistribusian oleh pemenang tander ke sekolah-sekolah,” ujar Purnomo kepada media, Selasa (6/9/2022).
Purnomo juga meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk sekolah baik SD dan SMP untuk membayar sejumlah nominal untuk seragam baru tersebut.
“Sekolah tidak ada mewajibkan orang tua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” terang Purnomo.
Seragam sekolah gratis yang ditanggung Pemkot Balikpapan, katanya, ada tiga set yakni masing-masing untuk SD kelas 1 diantaranya satu set seragam putih merah, satu set seragam batik balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam pramuka.
“Sedangkan untuk kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” paparnya.
Dan untuk seragam diluar ketiga seragam tersebut seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” ungkapnya.
Disdikbud Kota Balikpapan sendiri, sambungnya, tidak pernah memberikan perintah untuk orang tua wajib membeli, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditindak lanjuti,” jelasnya.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” tutupnya.
BACA JUGA