Aksi Balikpapan Bergerak Kembali Bentrok, Kapolresta Kena Lempar Batu
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Aksi unjukrasa menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan massa yang mengatas namakan Balikpapan Bergerak kembali berujung bentrok antara aparat keamanan dan pengunjukrasa. Puluhan orang dari kedua belah pihak terluka termasuk Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi.
“Kami datang dengan tuntutan yang sama yakni menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, namun kami juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Balikpapan, dan kami minta barrael atau kawat berduri yang menghalangi kami kegedung dewan disingkarkan,” ujar Yoseph Wahyudi perwakilan pengunjukrasa, Jumat (9/10/2020).
Aksi yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Balikpapan Bergerak di Kantor DPRD Balikpapan ini berbeda dengan sebelumnya, seakan tidak mau kecolongan pengamanan sangat diperketat. Gedung dewan dipagari dengan barrael atau kawat berduri sepanjang 20-25 meter, sehingga pengunjukrasat tidak bisa mendekat.
Dalam aksi ini, para pengunjukrasa ditemui langsung sejumlah anggota DPRD Balikpapan diantaranya Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Saubari. “Kami akan terima dan sampaikan aspirasi saudara ke DPR RI dan Pemerintah, ” Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle.
Namun penyampaian Wakil Ketua DPRD Balikpapan malah mendapatkan balasan lemparan puluhan botol air mineral.
Tidak berapa lama berselang, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi datang menemui massa. Rizal menyampaikan kepada massa aksi bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah membuat surat untuk segara dikirimkan ke pusat.
Ada pun isi surat tersebut sesuai dibacakan oleh Wali Kota Rizal Effendi yakni, “Yang terhormat bapak Presiden dan Ketua DPR RI.
Disampaikan dengan hormat bahwa setelah disahkannya UU Cipta Kerja, di Kota Balikpapan telah terjadi unjuk rasa dari Mahasiswa, Buruh dan ormas. Sehubungan dengan hal tersebut kami dari Pemerintah Kota menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, buruh dan ormas yang menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan”.
Setelah membacakan surat tersebut Wali Kota Balikpapan pun langsung meninggalkan massa demonstrasi. Menyikapi hal tersebut, massa pun meneriaki Wali Kota Balikpapan dengan mosi tidak percaya.
“Kami tidak percaya. Kami mau masuk ke DPRD,” teriak massa.
Selanjutnya, sejumah pengunjukrasa berusaha menerobos masuk sambil melemparkan sejumlah benda ke aparat keamanan. Aksi ini mendapatkan perlawanan berupa tembakan gas air mata hingga pengeunjukrasa kocar kacir berlairan untuk menyelamatkan diri.
Meski sempat kocar kacir, namun seorang pengunjukrasa melemparkan batu hingga mengenai kepala bagian kiri Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi. Dan kapolresta terpakas haru mendapatkan perawatan.
“Ini bagian dari resiko pekerjaan saya saat berada di lapangan, terutama dalam menangani aksi unjukrasa seperti ini ujar,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi.
Sementara itu, Pasukan PHH Polresta Balikpapan dibantu PHH Satbrimob terus memukul mundur pengunjukrasa, dengan water canon dan tembakan gas air mata,. Akibat sejumlah orang pingsan dan terluka.
Saat azan magrib berkumandang, bentrokan berakhir pengunjukrasa berangsur terurai dan mundur, sedangkan pasukan keamanan kembali menarik diri. (mh/gk)
BACA JUGA