Aksi Demo RUU Pilkada Di Balikpapan Mulai Memanas
Balikpapan, Gerbangkaltim.com– Aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan, Jumat (23/8) di Kota Balikpapan mulai memanas.
Dimulai dengan aksi damai pada pagi hari, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi mulai bereaksi ketika siang. Mereka membakar ban bekas di depan kantor DPRD dan memaksa masuk ke kawasan Gedung.
Beberapa orang dari kerumunan itu bahkan merusak pagar hingga ornamennya terlepas. Di depan lobi utama, terjadi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian.
Untuk meredakan keributan dalam aksi demo tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono muncul untuk beraudiensi dengan massa.
Hingga berita ini turun, audiensi masih dilakukan antara perwakilan aliansi dan DPRD Balikpapan.
Aksi mahasiswa mengawal putusan MK soal Pilkada ini dilakukan sejumlah elemen kampus.
Perwakilan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono di ruang rapat lantai II.
Sebagian dari mereka menunggu diluar namun sebagian menunggu di dalam lantai II dengan membentang bendera organisasi kampus masing-masing.
Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya menolak revisi UU Pilkada, mendesak Presiden untuk mengawal putusan MK nomor : 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Serta mendesak KPU dan Bawaslu untuk terus menjalankan putusan MK.
Pimpinan DPRD Balikpapan Sambut Perwakilan Aliansi, Sepakat dengan Tuntutan
Pimpinan DPRD Balikpapan akhirnya membuka pintu dialog dengan Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan pada Jumat (23/8/2024). Pertemuan ini menjadi momentum penting, di mana sejumlah perwakilan aliansi dan mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Tak hanya itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, yang sedang sakit, turut berpartisipasi melalui panggilan video untuk memastikan aspirasi aliansi tetap tersampaikan.
Koordinator aksi, Hendrikus, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa perjuangan mereka membuahkan hasil. “Kami berhasil memenangkan suara demokrasi ini. Pimpinan DPRD Balikpapan sepakat dengan tuntutan kami,” ujar Hendrikus dengan tegas. Tuntutan tersebut mencakup penolakan terhadap RUU Pilkada, desakan kepada Presiden untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, serta permintaan agar KPU dan Bawaslu segera merealisasikan putusan MK.
Hendrikus juga menambahkan, “Jika putusan MK ini tidak dijalankan, demokrasi kita akan hancur, karena akan membuka jalan bagi munculnya dinasti-dinasti politik.” Kekhawatiran ini semakin besar mengingat potensi masalah yang terus bermunculan selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Budiono, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, membenarkan bahwa DPR RI telah membatalkan revisi UU yang berarti tidak akan dilanjutkan lagi, dan bahwa putusan MK akan dilaksanakan. “Kami sudah menerima aspirasi mahasiswa melalui videocall dengan Ketua DPRD, meskipun beliau sedang sakit di Jakarta,” jelas Budiono.
Ia juga menekankan bahwa putusan MK membahas ambang batas partai politik non-parlemen untuk mengajukan calon dalam Pilkada, yang ditetapkan pada 7,5 persen dari perolehan suara pada pemilu legislatif sebelumnya.
Aksi demo yang dilakukan aliansi ini sempat menyebabkan penutupan sementara dua arah Jalan Jenderal Sudirman, serta pengalihan arus lalu lintas. Massa juga membakar ban bekas sebagai simbol penolakan keras terhadap RUU Pilkada, menambah intensitas protes yang semakin memanas hari itu.
Sumber: Ini Balikpapan
BACA JUGA