Aksi Heroik Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Krayan
Gerbangkaltim.com, Krayan, Kalimantan Utara – Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG kembali membuktikan kesigapannya dalam menjaga perbatasan dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Krayan, tepatnya di Pos Gabma Long Midang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, pada Selasa (15/10/2024).
Keberhasilan ini diawali dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas orang tak dikenal di sekitar perbatasan pada malam hari. Laporan tersebut segera diteruskan kepada Pos Satgas Gabma Long Midang. Merespons cepat, Dan SSK I, Lettu Czi Indra, segera memerintahkan Danpos Sertu Aziz beserta beberapa anggota untuk melakukan penyergapan (ambush) di jalur tikus perbatasan.
Pada pukul 00.15 WITA, upaya ambush yang telah berlangsung beberapa jam membuahkan hasil ketika anjing pelacak yang dibawa tim menggonggong keras, menandakan adanya gerak-gerik mencurigakan. Dalam gelapnya malam, anggota Satgas mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri. Meski begitu, barang-barang ilegal yang hendak diselundupkan tertinggal di lokasi dan langsung diamankan oleh tim Satgas.
Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang ilegal yang berhasil diamankan meliputi 91 botol minuman keras merek Carlsberg, 30 bungkus tepung gandum Muhibah seberat 1 kg, dan 10 bungkus rokok premium. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke pos untuk diserahkan kepada pihak berwenang guna penyelidikan lebih lanjut.
Wadansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara Satgas dan masyarakat setempat. “Kami akan terus memperketat patroli di perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan warga yang selalu sigap melaporkan hal-hal mencurigakan kepada kami,” ungkapnya.
Kolaborasi erat antara Satgas dan masyarakat ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari berbagai ancaman penyelundupan ilegal yang berpotensi merugikan negara.
BACA JUGA