Seluruh komponen bangsa sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal antipancasila. Sebab radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyatakan radikalisme menganggap kebenaran itu absolut.
“Radikalisme itu sudah sampai tahap lampu merah, sehingga kita perlu warning dan lakukan pencegahan. Radikalisme itu seolah-olah dirinya paling benar, dan yang lain salah. Di negara yang majemuk ini, enggak bisa seperti itu.
Bahaya radikalisme itu adalah memanipulasi agama untuk kepentingan merebut kekuasaan sesaat,” katanya Selasa, (05/01/21).
Menurutnya kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing.
Tujuannya agar tidak terkontaminasi paham radikalisme. Salah satu caranya, lanjut Benny, melalui rekam jejak digital.
“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Benny mejelaskan keadilan sosial harus tercemin dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
“Keadilan butuh hukum yang mempunya nilai-nilai yang berpihak keadilan harus tercermin dalam semua aspek termasuk keamanan,”tegasnya
Dia menambahkan anggota DPR, TNI dan Polri, serta lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme. Ditegaskan, seleksi ketat perlu dilakukan, dan tidak bergantung pada sumpah dan janji semata.