Alokasi Dana Desa Paser Tahun 2020 Menurun Rp13 Miliar
PASER, Gerbangkaltim.com – Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Paser pada tahun 2020 mengalami penurunan seiring turunnya dana perimbangan atau pendapatan daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser Jarkawi mengatakan meski mengalami penurunan, Pemkab Paser tidak pernah mengalokasikan ADD dibawah 10 persen DBH.
“Ada penurunan karena dana perimbangan menurun. Tahun ini ADD Rp117 Miliar. Tapi kita tidak pernah mengalokasikan di bawah 10 persen,” kata Jarkawi, Kamis (08/10/2020).
Jarkawi menjelaskan pada tahun 2019 Pemkab Paser menggelontorkan ADD sebesar Rp130 Miliar untuk 139 desa tersebar di 10 kecamatan.
Setiap desa kata dia pada umumnya mendapatkan Rp800 – Rp900 juta dari ADD tersebut.
Dalam penentuan jumlah ADD, Pemkab Paser mempertimbangkan beberapa indikator yang memengaruhi jumlah ADD yang diterima setiap desa.
“Indikatornya jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah masyarakat miskin, dan geografis desa. Ada variabelnya, tidak bisa dimainin,” kata Jarkawi.
Jarkawi, menjelaskan ADD diperuntukkan biaya operasional, tunjangan dan penghasilan perangkat desa dan BPD. Selain itu, ADD juga bisa digunakan untuk pembangunan desa.
Menurut dia, ADD bisa digunakan untuk pembangunan desa dengan catatan telah dialokasikan terlebih dahulu untuk dana operasional dan penghasilan perangkat desa dan BPD.
“Boleh untuk pembangunan, malah itu lebih bagus. Asal sudah disisihkan untuk biaya operasional dan penghasilan perangkat desa dan BPD. Di situ hebatnya ADD, lebih fleksibel,” ujar Jarkawi. (ADV/MC Kominfo Paser)
BACA JUGA