Ancam Pedagang, Preman Pasar Pandan Sari Diciduk Polisi

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Aksi premanisme di Pasar Pandan Sari kembai kambuh. Seorang pelaku pemerasan menggunakan senjata tajam berhasi diciduk polisi di kawasan Pasar Pandan Sari, Sabtu (18/01/2020).

Penangkapan pelaku premanisme yani Zaini (3) allias Bolong ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Pelaku melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Pandan Sari, Balikpapan. Pelaku juga mengancam pedagang dengan senjata tajam dan mengancam membunuh bila tidak dikasih uang.

Pelaku yang sudah 7 kali keluar masuk penjara ini, sudah lama melakukan ancaman sehingga sangat meresahkan para pedagang. Selain mengamanan tersangka, polisi juga mengamankan sebilan para yang dijadikan bukti pengancaman.

“Pelaku mengancam para pedagang dengan menggunakan parang. Pelaku ta segang mengacungkan parangnya serta mengancam akan membunuh korbannya bila tida diberikan uang,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi.

Kapolresta Balikpapan menjelaskan, pelaku yang ditangkap pada Jumat (17/01/2020) malam sebenarnya tidak kaitannya dengan kasus sebelumnya.

“Namun kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan para premanisme ini yang memiliki beberapa kelompok yang berbeda beda,” katanya.

Ditambahkan, terkait jaringan sebelumnya yang berhasil dibekuk pada akhir tahun 2019 lalu, Kaporesta mengatakan saat ini masih dalam penelusuran, termasuk jaringan lainnya yang disinyalir masih berkeliaran di Pasar Pandan Sari. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar