Ancaman Peningkatan Kematian Akibat Penyakit Tidak Menular ( PTM )

Oleh : Aulia Rahmadanty*

Penyakit tidak menular ( PTM ) menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dari 100 orang penyandang PTM sebanyak 70 orang tidak menyadari dirinya mengidap PTM, sehingga terlambat dalam melakukan penanganan sejak dini yang mengakibatkan terjadinya kompikasi.

Penyakit tidak menular ( PTM ) ialah penyakit yang tidak ditularkan dari orang ke orang, penyakit yang terjadi karena faktor keturunan dan gaya hidup yang tidak sehat. Penyakit tersebut seperti diabetes, rematik, sariawan, hipertensi, osteoporosis, dan depresi.

Penyakit ini menyebabkan kematian terbanyak dari seluruh kasus kematian diseluruh indonesia. Penyakit PTM ini tidak menimbulkan gejala awal. Penyakit ini tidak dapat disembuhkan tapi bisa dicegah dan dikendalikan.

Puskesmas dan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) terdekat di Tanah Grogot mengadakan pelayanan deteksi dini, adapun yang diperiksa tinggi badan, berat badan, tekanan darah, indeks masa tubuh dan juga pada gula darah, asam urat, kolestrol, dan hipertensi. Guna melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tidak menular (PTM ) tersebut. Dalam pelayanan tersebut dilayani oleh petugas puskesmas dan kader posbindu serta dihadirkan warga masyarakat sekitar. PTM ini tidak mengenal usia, usia produktif ( 15-59 tahun ) merupakan usia terbanyak yang terkena penyakit tidak menular tersebut.

Faktor risiko penyakit tidak menular adalah kurangnya aktivitas fisik, kurang mengkonsumsi buah dan sayur, sering minum alkohol, merokok, mengkonsumsi gula dan garam berlebih.

Faktor risiko penyakit tidak menular dapat dikendalikan melalui penerapan perilaku CERDIK.
C : Cek kesehatan secara berkala
E : Enyahkan asap rokok
R : Rajin aktivitas fisik
D : Diet sehat seimbang
I : Istirahat yang cukup
K : Kelola stress

Penyakit tidak menular tersebut dapat dicegah dengan cara hidup sehat, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari sebanyak 3-5 kali perminggu, mengkonsumsi sayur dan buah 5-6 porsi per hari, tidak mengkonsumsi garam dan gula secara berlebih, tidak meminum alkohol, merokok, dan kendalikan stress.

Mari kita lakukan pemeriksaan kesehatan diri pada Puskesmas atau Posbindu terdekat dalam 3 atau 6 bulan sekali untuk yang memang ada kelainan dan pemeriksaan 1 kali setahun untuk yang tidak ada gejalanya. Deteksi dini yang dilakukan pada usia 15-59 tahun, serta mari kita sejak dini menjaga pola makan agar hidup jauh lebih sehat.

Penulis : Mahasiswi Ilmu Pemerintahan
Universitas Terbuka Tanah Grogot

Tinggalkan Komentar