Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas, Minta Maaf ke Orangtua dan Masyarakat

Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas. (Foto: PMJ News/Instagram)

Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Usai menjalani hukuman pidana penjara, pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB, Angelina Sondakh dinyatakan boleh keluar dan menghirup udara bebas. Mantan anggota DPR RI ini meminta maaf kepada orangtua dan masyarakat.

Artis yang juga Puteri Indonesia 2002 ini, kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Mantan politisi salah satu partai di tanah air ini bersyukur sekeluarnya dari ruang tahanan. “Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pada kesempatan yang sama, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

“Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya Insyaallah, akan membahagiakan orangtua,” janjinya.

Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap, perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya menyesal,” pesannya.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya, sehingga saya harus dibina,” imbuhnya.

Sumber : PMJNEWS

Tinggalkan Komentar