Anggaran Penataan Simpang Muara Rapak Capai Rp13 M, Bersumber dari APBN

Pemkot
Pemerintah Kota Balikpapan merilis rencana pengadaan tanah dalam rangka penataan simpang Muara Rapak pada Rabu (7/9/2022)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan merilis rencana pengadaan tanah dalam rangka penataan simpang Muara Rapak pada Rabu (7/9/2022) di Lobi Balaikota Balikpapan. Rilis ini disampaikan bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Timur dan PT Pertamina.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengungkapkan, ini adalah upaya mencegah terulang kembalinya kecelakaan di turunan tersebut. Sebagaimana diketahui, simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi. Yang mana pada hari Jumat, 21 Januari 2022 lalu sempat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian uang tak sedikit.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Telah disusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” terangnya.

Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan. Yakni pada pukul 05.00 s/d 22.00 WITA.

“Khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas,” terangnya.

Sementara, menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pada 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.

Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan dilaksanakan tertanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp13,024 miliar yang bersumber dari APBN TA 2022.

“Perbaikan Geometrik berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta, Simpang Rapak bertujuan untuk menghindari antrian panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri,” terang wali kota.

Sehingga diharapkan ini dapat mengurangi resiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan. “Sementara untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembangunan fly over atau underpass,” jelasnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Balikpapan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Pertamina yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak. “Pemerintah Kota Balikpapan juga berharap kepada masyarakat, khususnya yang sebagian lahan dan bangunannya terdampak untuk dapat mendukung pekerjaan ini,” tuturnya.

Untuk kebutuhan ganti rugi, lanjut dia, telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022. Ia pun menyampaikan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berterima kasih kepada pemilik uitilitas yang terdampak seperti PT PLN, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT Telkom, PT Pertamina, dan Polresta Balikpapan. Juga seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah berkomitmen dan berkerjasama mendukung kelancaraan pelaksanaan pekerjaan ini.

“Kami memohon maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat menganggu aktifitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Sekian dan terima kasih,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar