Anggota DPRD Kabupaten Paser dan Berau Ikuti Orientasi: Perkuat Integritas dan Efektivitas Kerja
Gerbangkaltim.com, SAMARINDA – Sebanyak 60 anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Orientasi Anggota DPRD yang digelar sebelum pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, pada 16 – 20 September 2024 ini merupakan bagian dari Gelombang II, terdiri dari Angkatan III dan Angkatan IV. Sebelumnya, Gelombang I telah diselenggarakan di Balikpapan dengan peserta dari Kota Samarinda dan Kota Bontang pada 2 – 6 September 2024.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menegaskan bahwa orientasi ini sangat penting mengingat peran strategis anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Kebijakan yang dihasilkan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan setiap keputusan yang diambil harus untuk kebaikan bersama. “Orientasi ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang struktur, fungsi, dan tugas-tugas yang akan diemban selama masa jabatan. Ini adalah kesempatan untuk bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan sesama anggota Dewan,” ujar Nina Dewi.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sembiring, yang hadir mewakili Pj. Gubernur Kaltim, menambahkan bahwa orientasi ini sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 mengenai Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah sangat penting dalam memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui hubungan yang bersifat check and balances, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, dan Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharini, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama dari BPSDM Kaltim, menjelaskan bahwa orientasi ini melibatkan berbagai narasumber, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang membahas tentang Penguatan Integritas DPRD, serta akademisi dari Universitas Mulawarman.
Jauhar menambahkan bahwa diskusi selama orientasi berlangsung dinamis dengan pembahasan isu-isu kontemporer, seperti peran DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. “Topik tentang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD juga sangat menarik dan mendapat perhatian khusus dari para peserta,” tutupnya. #MJE
BACA JUGA