Anggota DPRD Kaltim Amiruddin Sosialisasikan Perda RUED di Pasir Belengkong

PASER, Gerbangkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Paser-PPU, Amiruddin, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) wilayah Kaltim III Kabupaten Paser.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Aula Museum Sadurengas Pasir Belengkong, Minggu (27/06/2021), setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Tanah Grogot.

Pada kegiatan tersebut hadir dua narasumber yakni M Faisal dari Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Paser dan Ropi’i Kasi Media Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Paser.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Paser-PPU, Amiruddin, mengatakan Perda yang baru dibuat satu tahun itu penting untuk diketahui masyarakat.

“Saat ini kita punya Perda tentang rencana pengembangan energi. Saya pilih di Pasir Belengkong karena di sini ada potensi minyak, salah satu sumber energi kita, ini yang perlu diketahui,,” kata Amiruddin saat membuka kegiatan sosialisasi Perda tersebut.

Masyarakat, lanjut dia, perlu mengetahui potensi sumber energi di daerah dan bagaimana pengelolaannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Nanti kita dengarkan dari dua narasumber ini bagaimana rencana pengembangan energi di Kaltim,” ucapnya.

M Faisal dari Kadin Paser mengatakan Perda yang disosialisasikan itu bertujuan untuk menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang seimbang, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Melalui Perda ini akan dimaksimalkan potensi daerah berupa sumber daya dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian energi, peningkatan akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau, adil, dan merata.

Sementara Kasi Media Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Paser, Ropi’i mengatakan rasio elektrifikasi Provinsi di Kalimantan Timur pada tahun 2025 ditargetkan mencapai 100 persen.

“Setidaknya masyarakat sudah bisa menggunakan 600 Watt listrik setiap harinya,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan pada 2025 seluruh wilayah Kaltim sudah teraliri listrik, salah satunya pemanfaatan sumber energi terbarukan.

“Di Perda ini akan dimaksimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan dan pelaksanaan konservasi energi. Pada tahun 2025 energi baru dan terbarukan setidaknya ditargetkan mencapai 12,4 persen,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Komentar