Aplikasi Laris Pasar, Pembayaran Retribusi Pelayanan Non Tunai
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menggandeng pihak Bankaltimtara untuk melaunching aplikasi Laris Pasar dalam rangka Pasar Digital di Bidang Retribusi Pelayanan Pasar dan Transaksi Non tunai yang dilaksanakan di Pasar Inpres Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada Jumat (1/4/2022).
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, launching retribusi secara digital menggunakan aplikasi laris pasar tujuannya ada dua, pertama kewajiban pedagang terhadap retribusinya jadi tidak dipungut lagi secara manual, tidak ada lagi yang pungut-pungut pedagang harus bayar secara online.
“Untuk itu diharapkan pada pedagang harus bisa menggunakan aplikasi ini, dan aplikasi ini sangat mudah semua bisa menggunakan terutama para pedagang,” ujarnya, Sabtu(2/4/2022).
Kedua pada fungsi transaksi kedepannya akan diberlakukan non tunai, dimana kegiatan ini akan bisa menimbulkan daya saing ya salah satunya harus menggunakan sistem non tunai.
“Disamping nanti kita lakukan revitalisasi pasarnya juga untuk menunjang daya saing harus ditingkatkan transaksi nontunai,” paparnya.
Kegiatan ini, lanjut Arzedi, merupakan kerja sama dengan Bankaltimtara yang merupakan bank daerah untuk semua pungutan pajak dan retribusi yang masuknya ke bank daerah.
“Kami berharap para pedagang sudah bisa membayar retribusi petak kiosnya tidak lagi manual tapi melalui sistem non tunai,” pintanya.
“Terkait penerapannya akan dilakukan secara bertahap, yang terlebih dahulu akan ada percontohan dan mudah-mudahan bisa diterapkan diseluruh pasar yang ada di Kota Balikpapan,” sambungnya.
Disinggung terkait revitalisasi pasar Pandansari, Arzaedi mengatakan, bahwa saat ini proses lelang proyek Pandansari tengah berlangsung.
Arzaedi mengatakan, nilai proyek yang dilelang pada tahun ini, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 1,3 miliar. Mencakup pengerjaan pelataran depan gedung pasar.
Menurutnya, pelaksanaan lelang pada tahun sebelumnya terpaksa ditunda karena ada masalah pada analisa harga satuan, yang harus dengan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PU. Sehingga waktu yang tersisa juga tidak mencukupi, dari jadwal lelang yang baru mulai pada Oktober 2021.
“Waktu mencukupi, karena memang untuk penerapan aturan tersebut membutuhkan waktu untuk disosialisasikan. Sehingga kita konsultasikan Apakah memang diperbolehkan menggunakan aturan yang lama,”ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa dengan penyesuaian ini tentunya harga atau nilai proyek yang akan dilelang tidak berubah pada tahun ini dengan tahun sebelumnya. Karena kebijakan ini hanya merubah analisa harga satuan dari nilai proyek yang akan dikerjakan.
“Kalau perhitungan awal untuk pengerjaan renovasi pasar ini tercatat membutuhkan biaya hingga Rp 40 miliar. Untuk lelang yang saat ini nilainya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar untuk kegiatan renovasi pelataran depan,” tutupnya.
BACA JUGA