Apoteker Pastikan Tidak Ada Peredaran Obat Picu Gangguan Ginjal
PASER, Gerbangkaltim.com – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Paser memastikan obat sirop yang saat ini beredar aman dikonsumsi masyarakat, terbebas dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang bisa memicu gangguan ginjal akut pada anak.
“Kita pastikan obat yang beredar aman dikonsumsi, sesuai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Ketua IAI Paser Lukman Nul Hakim, di Tanah Grogot, Kamis (03/11).
Lukman mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara IAI dan Dinas Kesehatan Paser dalam rangka memastikan keamanan obat yang beredar.
“Apoteker akan terus berkomitmen mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui bidang kefarmasian,” ujar Lukman.
Wakil Ketua IAI Paser Ivan S.K Panjaitan mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes Paser.
“Saat kunjungan kami ke Dinkes Selasa (1/11) kemarin, kami paparkan apa yang sudah kami lakukan,” kata Ivan.
Upaya-upaya yang telah dilakukan seluruh Apoteker Paser terkait masalah kefarmasian terutama soal penjualan sirop dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
“Kami sampaikan selain bersinergi dengan Dinkes, kami juga bersama aparat kepolisian menjalankan regulasi kefarmasian guna menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat,” terang Ivan.
Para apoteker, lanjut dia, menyampaikan kepada masyarakat obat-obat apa saja yang bisa dikonsumsi sesuai izin edar BPOM.
Upaya pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut juga dilakukan apoteker dengan melakukan praktek profesional yang menerapkan standar pelayanan kefarmasian fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing mulai dari rumah sakit, klinik, dan apotek.
Terpisah, Kepala Dinkes Paser dr. I Dewa Made Sudharsana meminta para apoteker membantu mengawasi peredaran obat di wilayah kerja masing-masing.
“Surat edaran dari Kemenkes RI & BPOM RI terkait petunjuk penggunaan syrup dapat digunakan sebagai dasar pemberian obat, bila perlu dengan resep dokter, disamping Dinas Kesehatan juga telah mengeluarkan surat resmi untuk menyampaikan surat edaran tersebut kepada Apotek,” terangnya
Bagi apoteker dan tenaga kesehatan lainnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan swasta, Dewa berharap dapat bersinergi dengan program pemerintah untuk peningkatan mutu, melalui seminar, pelatihan dan sebagainya.
Dewa juga berpesan para apoteker selalu ramah dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa) setiap melayani pasien yang datang tanpa membeda-bedakan suku, agama maupun status ekonomi. (GK)
BACA JUGA