Atasi Kekurangan Daya Tampung, DPRD Dorong Penambahan Rombel
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk bisa menambah rombongan belajar di sekolah-sekolah negeri. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kurangnya daya tampung sekolah terhadap kelulusan pelajar yang ada.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, potensi kekurangan daya tampung sekolah ini sebagai masalah mendesak yang seharusnya perlu segera diatasi. Dan saat ini DPRD dan Pemkot Balikpapan tengah berupaya keras mencari solusi untuk kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) yang terjadi.
“Rata-rata orang tua menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri setelah lulus dari SD,” ujarnya, Senin (1/7/2024).
Budiono menambahkan, ada beberapa langkah telah diambil untuk mengatasi masalah ini yakni dengan menambah ruang belajar, seperti pembangunan ruang belajar di SMPN 25 Balikpapan Barat, SMPN 26 Balikpapan Regency, serta Sekolah Terpadu di Graha Indah. Namun, langkah-langkah ini belum sepenuhnya dapat mengatasi masalah PPDB tahun ini.
“Penambahan ini sudah menjadi solusi dan mampu mengurangi masalah PPDB di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Berdasatkan data, daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 6.500 siswa, yang berarti masih ada ribuan lulusan SD yang tidak tertampung. Dan untuk mengatasi ketidakseimbangan ini, Budiono mengusulkan penambahan dua sekolah baru di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur.
“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan Rombel dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Budiono juga menekankan pentingnya pembangunan sekolah baru di Balikpapan. Menurutnya, secara regulasi, pemerintah wajib menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel di sekolah negeri.
Selain itu, sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan ini. Namun, sistem zonasi ini sering kali menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“PPDB dengan sistem zonasi ini memang mendapat beberapa keluhan. Misalnya, anak berprestasi dari Balikpapan Timur tidak bisa masuk ke SMPN 1 di Balikpapan Tengah karena bukan zonasinya,” ungkapnya.
BACA JUGA