Pemkot Balikpapan Bakal Perpendek Jam Buang Sampah Jadi 7 Jam
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Pemkot Balikpapan berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah, yakni dengan memperpendek waktu membuang sampah yang selama ini diterapkan mulai pukul 18.00 wita hingga pukul 06.00 wita, menjadi pukul 18.00 wita hingga pukul 24.00 wita. Evaluasi ini dilakukan menyusul masih banyaknya ditemukan warga terutama […]