Sambut Hari Raya BI Batasi Penukaran Uang Lebaran 3,8 Juta Per Orang
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022, Bank Indonesia (BI) siap membuka layanan penukaran uang tunai Rupiah, namun penukarannya dibatasi sebesar 3,8 juta rupiah per orang dengan pecahan mulai dari 1.000 hingga 20 ribu rupiah. Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut […]