Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kosim, Dituntut 10 Tahun
Ciamis, Gerbang Kaltim.com – Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kosim alias M Kace, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara 10 tahun. Berkas tuntutan itu dibacakan dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (24/2/2022). Menurut JPU, Muhammad Kosim melakukan perbuatannya dengan sengaja bukan karena khilaf. Perbuatan penistaan agama itu disebut sudah dilakukannya selama […]