Sosialisasi PDSK Banjir Sepaku, Warga Setuju Pembangunan Dilanjutkan
“Jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku. Mereka sepakat bahwa lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN saat ini harus digunakan untuk pembangunan pengendalian banjir dan proyek ini harus tetap dilanjutkan,” ujar Alimuddin.