Perbaharui Dokumen, Warga Paser Tak Perlu Ke Disdukcapil
PASER, Gerbangkaltim.com – Masyarakat Kabupaten Paser bisa memperbaharui data kependudukan secara daring (online), sehingga tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Bagi masyrakat yang ingin perbaharui biodata kepnedudukan karena terjadi perubahan data, selama Covid-19 dapat mengakses layanan online melalui website www.ocp.e-buen.com,” kata Sekretaris Disdukcapil Paser Wibawani, Jumat (14/08/2020). Namun, tidak semua proses […]