Peradi Pergerakan: Imunitas Profesi Berlaku Bagi Advokat Yang Jalankan Profesi
JAKARTA, Gerbangkaltim.com -Peradi Pergerakan sebagai organisasi profesi advokat yang berbadan hukum menegaskan imunitas profesi advokat hanya diberlakukan bagi advokat yang menjalankan profesi advokatnya dengan itikad baik. Itikad baik dimaknai menjalankan tugas profesi menegakkan kebenaran dan keadilan harus berdasarkan hukum, kode etik advokat dan sumpah jabatan. Apabila unsur itikad baik lepas dalam profesi maka advokat dapat […]