Awali Tahun Baru 2025, PLN UIP KLT Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Berau untuk Wujudkan Infrastruktur Listrik Andal

Listrik Andal
PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Berau di Kantor Kejaksaan Negeri Berau.

Gerbangkaltim.com, Berau — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memulai tahun 2025 dengan memperkuat kolaborasi strategis. Salah satu langkah penting dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2), yang mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Berau di Kantor Kejaksaan Negeri Berau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Berau. Dalam audiensi tersebut, fokus utama adalah mempererat koordinasi dan mendapatkan pendampingan hukum dalam menyelesaikan berbagai tantangan, seperti aspek hukum, perizinan, sosial, hingga administrasi. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen Proyek Strategis

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara. Salah satu proyek utama yang sedang berjalan adalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan, yang mencakup 285 tower dengan panjang jalur mencapai 214 km.

“Proyek ini akan menjadi bagian penting dari sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara dan diharapkan selesai pada tahun 2025. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimis dapat menyelesaikan proyek ini tepat waktu sehingga masyarakat Kabupaten Berau dapat menikmati listrik yang andal,” ungkap Jefry.

Dukungan Kejaksaan Negeri Berau

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, S.H., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap proyek strategis PLN. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Berau siap memberikan pendampingan hukum demi memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan peraturan.

“Kami mendukung penuh langkah PLN dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Kerja sama yang transparan dan akuntabel antara PLN dan Kejaksaan Negeri Berau menjadi kunci untuk menghindari potensi kendala hukum. Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Berau,” ujar Yovandi.

Apresiasi dari PLN UIP KLT

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Berau terhadap pelaksanaan proyek.

“Pendampingan hukum dari kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat. Sinergi antar lembaga sangat penting untuk menyelesaikan proyek strategis demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada infrastruktur kelistrikan tetapi juga menjadi kontribusi nyata PLN dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau.

Proyek Strategis di Kabupaten Berau

Proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang tengah dikerjakan PLN UIP KLT mencakup:

  • SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan,
  • SUTT 150 kV Sangatta-Muara Wahau,
  • SUTT 150 kV Maloy-Talisayan,
  • Gardu Induk 150 kV Talisayan.

Proyek ini dirancang untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan sinergi yang kuat antara PLN dan Kejaksaan Negeri Berau, PLN optimis proyek ini akan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada energi berkelanjutan, PLN terus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan proyek untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: PLN UIP KLT

 

Tinggalkan Komentar