Ayu Ingin Rampungkan Kasus Penghinaan Dirinya ke Polda Metro Jaya
Jakarta Gerbang Kaltim.com – Ayu Ting Ting ingin merampungkan kasus penghinaan atas dirinya ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin, Kamis (24/3/2022).
“Lagi selesaikan masalah,” ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Sang pedangdut Ayu Ting Ting yang ditemani pengacaranya itu terbilang sangat irit berbicara kepada awak media ketika ditanya wartawan saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Begitu juga saat dirinya ditanya terkait masalah apa yang ingin diselesaikan, apakah itu merupakan laporan pencemaran nama baik kepada KD pemilik akun @gundik_empang. Ayu hanya menjawab singkat. “Iya, iya doain aja ya,” sahut Ayu singkat.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang berinisial KD atas kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya Ayu melaporkan dugaan penghinaan salah satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat itu membenarkan adanya laporan tersebut.
“Dia melaporkan akun media sosial. Kemarin, tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang,” kata Yusri saat saat itu
Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang, karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.
Karena itu, Kamis (24/3/2022) hari ini, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya menindaklanjuti laporan di Polda Metro Jaya.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA